Jumat, 07 November 2014

Manajemen Piutang



Konsep piutang adalah tagihan kepada pelanggan atau pembeli, pada umumnya orang akan senang menjual tunai dari pada kredit, tetapi tekanan persaingan memaksa hampir semua perusahaan untuk menawarkan penjualan kredit. Pada saat dikirimkan, persediaan menjadi berkurang, dan timbullah piutang. Pada akhirnya pelanggan akan membayar piutang tersebut sehingga piutang menjadi berkurang dan uang kas bertambah.
#J.Fred Weston dan Eugene F. Brigham 1998. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta : Erlangga halaman 472
Menurut pasal 1 ayat (1) UU mengartikan adanya dua pengertian mengenai apa itu piutang hal ini di karenakan dalam UU tersebut tidak menjelaskan secara spesifik maka dari itu menimbulkan munculnya dua pendapat di kalangan hakim pengadilan niaga dan mahkamah agung tentang pengertian utang. Pendapat pertama di artikan bahwa utang adalah sebagai kewajiban debitur untuk membayar sejumlah uang yang timbul dari perjanjian utang-piutang(perjanjian kredit) saja yaitu berupa utang pokok dan atau bunganya. Pendapat ini mendefinisikan utang dalam pengertiang luas. Utang menurut pendapat ini di artikan bukan saja kewajiban debitur untuk membayar sejumlah uang yang timbul dari perjanjian piutang saja, tetapi juga kewajiban debitur untuk membayar sejumlah uang yang timbul dari perjanjian (tindakan wanprestasi) atau undang-undang. Jadi berdasarkan pengertian yang luas dari utang, maka segala bentuk dari wanprestasi atau undang-undang terhadap suatu kontrak akan mendudukan pihak yang di rugikan oleh akiban wanprestasi tersebut sebagai kreditur dan pihak yang merugikan sebagai debitur. Salam perkara wataka, dimana Frederick Rachmat HS sebagai pemegang survey bond dari asuransi wataka, hakim berpendapat sesuai dengan utang dalam pengertian luas.
#http://books.google.co.id/books?id=2MZU7NVwq1wC&pg=PA190&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=aEEkVMrBLoayuASsz4HgCA&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false . The power of values the uncertain business word : refleksi seorang CEO halaman 190
Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang di harapkan akan di peroleh pada masa yang akan datang . Jenis piutang antara lain:
1.      Piutang dagang
2.      Wesel tagihan
3.      Piutang lain
#http://books.google.co.id/books?id=qiErJ7hc3doC&pg=PA132&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=aEEkVMrBLoayuASsz4HgCA&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false. Akuntansi keuangan dasar satu edisi tiga halaman 132 disusun oleh wibowo, SE.,M.M., Ak. Dan Abubakar arif, S.E.,M.M
Pengertian piutang, piutang merupakan bagian dari aset lancar. Aset lancar merupakan aset yang di harapkan akan terealisasi dalam siklus aset operasi berjalan apa bila di tinjau dari sumber terjadinya, pitang di golongkan menjadi dua kategori:
1.      Piutang Usaha.
Piutang usaha meliputi piutang yang timbul karena adanya penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang ini seluruhnya dapat dimasukan ke dalam aset lancar, dengan syarat jangka waktu penagihannya kurang dari satu tahun atau satu siklus usaha normal.
2.      Piutang Lain-lain.
Piutang lain-lain terjadi timbul dari transaksi di luar usaha normal perusahaan. Piutang di harapkan akan direalisasikan dalam satu tahun.
            Piutang usaha adalah klaim terhadap pelanggan yang timbul dari penjualan barang atau jasa suatu kredit, perputaran usaha adalah hubungan antara penjual kredit dan piutang usaha , yang di hitung dengan membagi penjualan dengan rata-rata piutang. Usaha bersih indikator untuk mengatur seberapa sering piutang usaha tertagih menjadi utang dalam satu tahun.
#akutansi keuangan daerah edisi ke tiga hvs halaman 521
Piutang adalah aktiva atau kekayaan yang timbul sebagai akibat dari opelaksanaannya secara keredit adapun tujuan perusahaan melakukan penjualan secara kredit adalah untuk meningkatkan penjualan, meningkatkan laba, menghadapi persaingan. Biaya kredit meliputi kerugian piutang macet, biaya penelitian dan penagihan, serta biaya modal yang tertanam dalam piutang.
#http://books.google.co.id/books?id=XEUhZnDRSL0C&pg=PA145&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=9kMkVJHBNtGeugSwg4G4Bg&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false. Teori dan aplikasi manajemen keuangan investasi dan sumber dana jangka pendek di tulis oleh Dra. Farah Margaretha, M.E. Penerbit Cikal sakti halaman 129
Piutang adalah tuntutan kepada pihak lain untuk memperoleh uang,barang, dan jasa tertentu (aktiva) pada masa yang akan datang sebagai akibat penyerahan barang atau jasayang di lakukan saat ini. Piutang akan menimbulkan aliran kas masuk dimasa yang akan datang. Piutang harus diklasifikasikan sevagai aktiva kini (current asset). Jika pengumpulan piutang di harapkan dapat di lakukan pada periode kurang dari satu tahun atau satu siklus oprasi, tergantung yang mana yang lebih lama,.Piutang lain-lain di laporkan sebagai investasi, dan kategori dana atau aktiva lain-lain. Piutang dapat di klasifikasikan sevagai piutang dagang dan piutang non dagang. Piutang dagang yaitu pihak yang terjadi dari transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang non dagang yaitu piutang yang terjadi selain dari transaksi penjualan kredit.
#http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/akuntansi%20keuangan%20menengah%201/j.Bab%206%20Piutang.pdf
Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran - kelonggaran yang diberikan, biasan ya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan. Penjualan dengan syarat demikian disebut penjuala kredit.
Akbar (2004:199) menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas,barang,atau jasa dimasa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa lalu. Menurut Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud piutang adalah Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya. Sedangkan menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai jatuh tempo
kecil dari jumlah yang tercantum dalam faktur. Saat berikutnya, jumlah itu lebih besar, begitu seterusnya. Dalam hal demikian maka umur piutang dihitung dengan menelusuri debit (penjualan kredit) dan kredit (penagihan) dalam kartu piutang dan menentukan penagihan - penagihan mana yang digunakan untuk mengurangi piutang tertentu. Aturan yang dapat digunakan adalah bahwa penjualan yang lebih awal akan dilunasi lebih dahulu.
Klasifikasi Piutang Piutang merupakan aktiva lancar yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam waktu satu tahun atau dalam satu periode akuntansi.Piutang pada umumnya timbul dari hasil usaha pokok perusahaan.Namun selain itu, piutang dapat juga ditimbulkan dari adanya usaha dari luar kegiatan pokok perusahaan. Warren Reeve dan Fess mengklasifikasikan Piutang ke dalam 3 kategori yaitu Piutang Usaha, Wesel, Tagih dan piutang lain – lain sebagai berikut :
1.      Piutang Usaha Menurut Soemarso (2002:338) piutang usaha adalah: Perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”. Piutang usaha timbul dari penjualan secara kredit agar dapat menjual lebih banyak produk atau jasa kepada pelanggan. Transaksi paling umum yang menciptakan Piutang Usaha adalah penjualan barang dan jasa secara kredit. Piutang tersebut di catat dengan mendebit akun piutang usaha. Piutang Usaha semacam ini normalnya diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu relatit pendek, seperti 30 atau 60 hari. Piutang usaha di klasifikasikan di neraca sebagai aktiva lancar.
2.      Piutang usaha adalah tagihan yang tidak didukung dengan janji tertulis yang hanya dilengkapi oleh surat jalan, faktur/tanda terima lainnya yang telah ditandatangani oleh debitur sehingga pernyataan telah menerima barang ada didalam surat – surat tersebut. Selain itu pengertian piutang yang pada umumnya digolongkan dalam aktiva lancar yang berarti bahwa tagihan - tagihan pada pihak lain yang nantinya akan diminta pembayarannya dalam jangka waktu yang tidak lama (kurang dari satu tahun) yang biasanya digolongkan dalam piutang jangka pendek. Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu:
1.      Piutang usaha/piutang terhadap langganan Piutang usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang normal/kurang dari 1 tahun, disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar, tetapi apabila telah lebih dari jangka waktu 1 tahun maka akan dilaporkan sebagai aktiva tidak lancar. Jadi tagihan kepada langganan yang biasanya disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik perorangan maupun organisasi - organisasi atau debitur - debitur lainnya.
2.      Piutang yang akan diterima Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yan g sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan datang. Hal - hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah:
1)      Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
2)      Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat - alat besar lainnya.
3)      Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
Penggolongan piutang dan umur piutang dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
1.      Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan ter tagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal
2.      Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun
3.      Piutang yang dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
4.      Piutang dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih
2.Wesel Tagih
Wesel Tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan disaat perusahaan telah menerbitkan surat utang forma
l. Sepanjang wesel tagih diperkirakan akan tertagih dalam setahun. Maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar. Wesel biasanya digunakan untuk periode kredit lebih dari 60 hari. Wesel bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan. Bila wesel tagih dan piutang usaha berasal dari transaksi penjualan maka hal itu kadang – kadang disebut piutang dagang (trade receivable).


3.Piutang lain-  lain
Piutang lain – lain biasanya disajikan secara terpisah dalam neraca. Jika piutang ini diharapkan akan tertagih dalam 1 tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Jika penagihanya lebih dari 1 tahun maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan dibawah judul investasi. Piutang lain – lain (other receivable) meliputi piutang bunga, piutang pajak, dan piutang dari pejabat atau karyawan perusahaan.
# http://ardanitanaka.trigunadharma.ac.id/wp-content/uploads/2012/06/CHAPTER5.pdf
·         Pengeluaran Piutang
Besarnya investasi pada piutang yang muncul di perusahaan ditentukan oleh dua faktor. Pertama, adalah besarnya persentase penjualan kredit terhadap penjualan total. Kedua, adalah kebijakan penjualan kredit dan jangka waktu pengumpulan piutang (jangka waktu penagihan piutang). Kebijakan ini dipengaruhi oleh jangka waktu penjualan kredit, kualitas pelanggan dan usaha pengumpulan piutang. Cepat lambatnya piutang dapat dikumpulkan juga dipengaruhi oleh kualitas pelanggan, baik kualitas kemampuan perusahaan pelanggan maupun kualitas karakter pelanggan itu sendiri. Penilaian kualitas pelanggan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kemungkinan piutang tidak tertagih (bad debt) dan memperkecil biaya penagihan piutang. Jika kualitas pelanggan menurun maka biaya penagihan akan meningkat. Informasi kualitas pelanggan ini dapat diperoleh dari laporan keuangan, operasi perusahaan, sejarah pengembalian kredit pelanggan, asosiasi pedagang, pesaing, referensi bank dsb. Salah satu cara untuk menilai kualitas pelanggan tersebut adalah dengan menggunakan penilaian kredit (credit scoring).
Perusahaan yang memiliki banyak pelanggan sering kali menggunakan cara-cara statistik untuk menentukan kualitas pelanggan dengan memberi nilai (skor) tertentu pada pelanggan. Skor ini akan menunjukkan kemungkinan seseorang pelanggan membayar hutangnya. Misalnya, skor 1 adalah bagi pelanggan yang memiliki kemungkinan hutangnya macet sebesar di bawah 10%, skor 2 kemungkinan macet sebesar 10% sampai 20%, skor 3 kemungkinan macet antara 20% sampai 30% dan seterusnya. Pelanggan-pelanggan tersebut dikelompokkan dalam skornya masing-masing, sehingga perusahaan akan mudah dalam memprediksi kemungkinan piutangnya macet.
Prinsip pemberian kredit. Untuk menilai pelanggan dapat juga digunakan sistem 5 K atau 5 C yaitu Karakter (Character), Kapasitas (Capacity), Kapital (Capital), Kolateral atau jaminan (Collateral), dan Kondisi (Condition). Penilaian karakter pelanggan ditujukan untuk melihat sejauh mana pelanggan akan memenuhi kewajiban kreditnya. Karakter merupakan data tentang kepribadian calon pelang-gan contohnya sifat pribadi, kebiasaannya, cara hidup keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Penilaian ini sangat tergantung pada moral pelanggan, kejujuran untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sebagai faktor terpenting dalam evaluasi kredit. Kapasitas pelanggan merupakan penilaian yang bersifat subyektif mengenai kemampuan membayar hutangnya. Kapasitas merupakan kemampuan calon pelanggan dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pengalaman mengelola usaha (business record)-nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola, tingkat pendidikannya. Kemampuan ini dapat dianalisis dari laporan keuangan perusahaan pelanggan yang bersangkutan. Kapasitas merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar.  Penilaian kapital dan kolateral (agunan) perusahaan juga dapat dilihat dari laporan keuangannya. Dari laporan tersebut akan terlihat kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya maupun aktiva yang digunakan sebagai jaminan. Kapital merupakan kondisi modal atau kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dikelolanya dan nampak pada neraca, laporan rugi-laba, struktur modal dan berbagai rasio keuangan serta rasio profitabilitas seperti ROI dan ROE. Kolateral (agunan) merupakan jaminan yang mungkin bisa disita jika calon pelanggan benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya. Penilaian yang terakhir mengenai kondisi ekonomi yang terkait dengan prospek usaha calon pelanggan. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian pada umumnya yang pada akhirnya akan mempengaruhi keadaan pelanggan.


·         Penerapan Manajemen Piutang
Kebijakan pemberian kredit dan lamanya pengumpulan piutang sebagaimana dijelaskan di atas sangat mempengaruhi pengelolaan piutang. Kebijakan pemberian kredit dan jangka waktu pengumpulan piutang tersebut pada akhirnya dapat digunakan untuk menentukan besarnya persentase penjualan kredit terhadap penjualan total. Besar kecilnya dana yang diinvestasikan dalam piutang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
1)      Besar-kecilnya volume penjualan kredit, semakin besar volume penjualan kredit akan semakin besar investasi pada piutang.
2)      Syarat Pembayaran, dalam penjualan kredit selalu tertera kapan piutang jatuh tempo dan apakah ada diskon yang diberikan. Misalnya ada syarat pembayaran 5/10 –n/60 artinya jika piutang dibayar paling lambat 10 hari dari tanggal penjualan akan diberi diskon sebesar 5 % dan batas akhir pembayaran selama 60 hari. Semakin panjang jangka waktu kredit yang diberikan akan semakin besar investasi pada piutang.
3)      Plafon Kredit, dalam penjualan kredit masing-masing pelanggan diberi batas maksimal kredit yang bisa diambil (plafon kredit) dan besarnya tidak harus sama tergantung dari besarnya usaha serta tingkat kepercayaan perusahaan terhadap pelanggan.
4)      Kebiasaan Pembayaran Pelanggan, jika kebiasaan pelanggan dalam membayar memanfaat-kan masa diskon, maka investasi pada piutang semakin kecil, tetapi jika kebiasaan pelanggan membayar saat jatuh tempo maka investasi pada piutang semakin besar.
5)      Kebijakan dalam Pengumpulan Piutang, ada perusahaan yang menerapkan kebijakan dalam pengumpulan piutang secara ketat dan ada yang longgar. Jika menerapkan kebijakan sangat ketat, maka jika ada pelanggan yang belum melunasi piutang saat jatuh tempo, tidak diberi kredit sampai dilunasinya piutang tersebut. Jika menerapkan kebijakan longgar walaupun belum melunasi piutang saat jatuh tempo masih diberi kredit. Semakin ketat kebijakan pengumpulan piutang semakin kecil investasi pada piutang dan sebaliknya.
Contoh:
Persahan “ A “ mulai tanggal 1 Januari 2010 menetapkan kebijakan kredit sebesar 20% dari penjualan total dengan jangka waktu pengembalian 10 hari. Apabila penjualan rata-rata per hari sebesar Rp. 100.000, maka besarnya penjualan kredit pada tanggal 1 Januari 2010 adalah sebesar Rp. 20.000. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Januari tersebut muncul piutang sebesar Rp. 20.000. Piutang tersebut akan bertambah sebesar Rp. 20.000 setiap hari (asumsinya penjualan per hari tetap sebesar Rp. 100.000), Selama 10 hari, maka piutang kita menjadi 10 x Rp. 20.000 = Rp. 200.000. Pada hari kesebelas (Tanggal 11 Januari 2001) piutang kita bertambah sebesar Rp. 20.000, namun ada pengembalian piutang sebesar Rp. 20.000 dari penjualan yang terjadi Tanggal 1 Januari 2001. Demikian juga pada Tanggal 12 Januari dan seterusnya, piutang kita bertambah Rp. 20.000, namun ada pelunasan piutang Rp. 20.000, sehingga piutang kita akan konstan sebesar Rp. 200.000. Jika keadaan ini terus stabil, maka besarnya piutang juga stabil, yaitu sebesar penjualan kredit per hari x jangka waktu penagihan. Untuk contoh di atas, maka jumlah piutang adalah sebesar Rp. 20.000 x 10 = Rp. 200.000.
Bagaimana dengan biaya dan penghasilan yang muncul dengan kebijakan kredit?. Untuk melangsungkan usaha perlu membeli persediaan. Untuk membeli persediaan tersebut, memerlukan dana yang dapat diperoleh dari modal sendiri maupun pinjaman kepada bank atau suplier. Dana tersebut akan dibelikan persediaan, kemudian persediaan akan dijual dan menimbulkan piutang (yang dijual secara kredit), karena penjual menginginkan keuntungan maka harga jualnya akan lebih tinggi dari harga belinya. Jadi, jika harga pokok penjualan (terdiri dari harga beli ditambah biaya-biaya operasi yang lain) rata-rata per hari mencapai Rp. 100.000 dan kita menginginkan laba 25%, maka penjualannya menjadi 125% x   Rp. 100.000 = Rp 125.000.
Piutang yang ditimbulkan karena penjualan kredit akan menentukan besarnya tingkat perputaran piutang. Perputaran piutang (receivable turnover) merupakan periode terikatnya piutang sejak terjadinya piutang tersebut sampai piutang tersebut dapat ditagih dalam bentuk uang kas dan akhirnya dapat dibelikan kembali menjadi persediaan dan dijual secara kredit menjadi piutang kembali. Secara skematis perputaran piutang dapat dilihat pada skema berikut.
Tingkat perputaran piutang dapat dicari dengan membagi jumlah penjualan kredit bersih (net credit sales) per tahun dengan rata-rata piutang (average receivables). Perputaran piutang tersebut dihitung dalam jangka waktu satu tahun. Jika perputaran piutang sebanyak 5 kali, artinya bahwa dalam satu tahun piutang perusahaan tersebut berputar sebanyak 5 kali. Jika satu tahun dihitung 360 hari, maka hari rata-rata pengumpulan piutangnya adalah 360 hari : 5 kali = 72 hari untuk setiap kali perputaran. Tingkat perputaran piutang ini mempunyai efek terhadap besar kecilnya modal yang tertanam dalam piutang. Semakin tinggi perputaran piutang berarti modal yang tertanam dalam investasi makin kecil, karena dana yang tertanam dalam piutang semakin cepat kembali sebagai kas masuk. Kas masuk ini selanjutnya digunakan lagi untuk membeli persediaan barang yang kemudian dijual lagi, demikian seterusnya.
##J.Fred Weston dan Eugene F. Brigham 1998. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta : Erlangga halaman 475-483.
Keuangan Pendidikan (Sekolah)
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 48, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Prinsipprinsip dalam pengelolaan dana pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara dan satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat terdiri atas prinsipprinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Keadilan berarti besarnya pendanaan pendidikan (Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat) disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Efisiensi merupakan perbandingan antara masukan (input) dengan keluaran (output) atau antara daya (tenaga, pikiran, waktu, dan biaya) dengan hasil. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal, yaitu: penggunaan waktu, tenaga, dan biaya; serta hasil (outcomes). Transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan sekolah, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga dapat memudahkan berbagai pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Akuntabilitas publik berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertang-gungjawabkan sesuai dengan rencana sekolah yang ditetapkan. Ada tiga syarat utama agar dapat tercipta akuntabilitas publik, yaitu: (1) adanya transparansi dari penyelenggara pendidikan Jurnal Pendidikan Penabur - No.13/Tahun ke-8/Desember 2009 Implikasi Manajemen Keuangan Sekolah dalam hal masukan dan keikutsertaan mereka pada berbagai komponen sekolah; (2) adanya standar kinerja sekolah dalam hal pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang; serta (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana sekolah yang kondusif dalam bentuk pelayanan pendidikan dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan proses yang cepat. Sedangkan prinsip-prinsip khusus meliputi efektivitas, kecukupan, dan keberlanjutan. Manajemen keuangan sekolah dapat dikatakan efektif apabila kepala sekolah dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas sekolah dalam rangka mencapai tujuan sekolah yang bersangkutan serta hasil kualitatifnya sesuai dengan rencana sekolah yang telah ditetapkan. Prinsip kecukupan berarti pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Prinsip keberlanjutan berarti pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standar nasional pendidikan. Peran dan fungsi manajemen keuangan sekolah adalah menyediakan berbagai informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi pada suatu entitas pendidikan (Bastian, 2007). Berbagai informasi keuangan tersebut dapat digunakan oleh stakeholders sekolah dengan perannya masing-masing meliputi
sebagai berikut:
1.      Kepala sekolah
Kepala sekolah memanfaatkan data-data keuangan sekolah untuk menyusun rencana sekolah yang dipimpinnya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usahanya untuk mencapai tujuan sekolah, serta melakukan tindakan korektif yang diperlukan. Keputusan yang diambil oleh kepala sekolah berdasarkan data-data keuangan sekolah adalah menentukan peralatan pendidikan apa yang sebaiknya dibeli, berapa persediaan alat tulis kantor (ATK) yang harus disiapkan, dan sebagainya.
2.      Guru dan karyawan sekolah
Guru dan karyawan sekolah merupakan kelompok yang tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas di sekolahnya. Ini berarti bahwa kelompok tersebut juga tertarik dengan informasi tentang penilaian kemampuan sekolah dalam memberikan imbal jasa, manfaat pensiun, dan peluang kerja.
3.      Kreditur
Kreditur atau pemberi pinjaman tertarik dengan informasi mengenai keuangan sekolah sehingga dapat memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. Hal tersebut berlaku apabila sekolah tersebut memerlukan bantuan dari kreditur.
4.      Orang tua siswa
Orang tua siswa tertarik dengan informasi mengenai kelangsungan hidup sekolah, terutama perjanjian jangka panjang sekolah serta tingkat ketergantungan sekolah.
5.      Pemasok
Pemasok (supplier) tertarik dengan informasi mengenai kemungkinan jumlah hutang sekolah yang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
6.      Pemerintah
Pemerintah (termasuk lembaga-lembaga yang berada dibawah otoritasnya) tertarik dengan informasi mengenai alokasi sumber daya serta aktivitas sekolah. Informasi tersebut dibutuhkan untuk mengatur aktivitas sekolah, menetapkan anggaran, dan sebagai dasar penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.
7.      Masyarakat
Sekolah dapat mempengaruhi anggota masyarakat dengan berbagai cara. Laporan keuangan sekolah dapat membantu masyarakat dengan cara menyediakan informasi tentang kecenderungan dan perkembangan terakhir terkait pengelolaan keuangan sekolah beserta rangkaian aktivitasnya. Menurut Bafadal (2004), fungsi dari manajemen keuangan sekolah meliputi kegiatan-kegiatan.
(1) perencanaan anggaran tahunan, yaitu penyusunan secara komprehensif dan realistis mengenai rencana pendapatan dan pembelanjaan satu tahun sekolah; (2) pengadaan anggaran, yaitu segala upaya yang dilakukan oleh sekolah untuk mendapat masukan dana dari sumber-sumber keuangan sekolah; (3) pendistribusian anggaran, yaitu penyaluran anggaran sekolah kepada unit-unit tertentu di sekolah; (4) pelaksanaan anggaran, di mana setiap personel sekolah menggunakan seluruh anggaran yang terdistribusikan kepada dirinya untuk melaksanakan tugasnya; (5) pembukuan keuangan, yaitu keseluruhan pencatatan secara teratur mengenai perubahanperubahan yang terjadi atas penghasilan dan kekayaan sekolah; dan (6) pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan, yaitu kegiatan pemeriksaan seluruh pelaksanaan anggaran sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar