Konsep
piutang adalah tagihan kepada pelanggan atau pembeli, pada umumnya orang akan
senang menjual tunai dari pada kredit, tetapi tekanan persaingan memaksa hampir
semua perusahaan untuk menawarkan penjualan kredit. Pada saat dikirimkan,
persediaan menjadi berkurang, dan timbullah piutang. Pada akhirnya pelanggan
akan membayar piutang tersebut sehingga piutang menjadi berkurang dan uang kas
bertambah.
#J.Fred
Weston dan Eugene F. Brigham 1998. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta : Erlangga
halaman 472
Menurut
pasal 1 ayat (1) UU mengartikan adanya dua pengertian mengenai apa itu piutang
hal ini di karenakan dalam UU tersebut tidak menjelaskan secara spesifik maka
dari itu menimbulkan munculnya dua pendapat di kalangan hakim pengadilan niaga dan
mahkamah agung tentang pengertian utang. Pendapat pertama di artikan bahwa
utang adalah sebagai kewajiban debitur untuk membayar sejumlah uang yang timbul
dari perjanjian utang-piutang(perjanjian kredit) saja yaitu berupa utang pokok
dan atau bunganya. Pendapat ini mendefinisikan utang dalam pengertiang luas.
Utang menurut pendapat ini di artikan bukan saja kewajiban debitur untuk
membayar sejumlah uang yang timbul dari perjanjian piutang saja, tetapi juga
kewajiban debitur untuk membayar sejumlah uang yang timbul dari perjanjian
(tindakan wanprestasi) atau undang-undang. Jadi berdasarkan pengertian yang
luas dari utang, maka segala bentuk dari wanprestasi atau undang-undang
terhadap suatu kontrak akan mendudukan pihak yang di rugikan oleh akiban wanprestasi
tersebut sebagai kreditur dan pihak yang merugikan sebagai debitur. Salam
perkara wataka, dimana Frederick Rachmat HS sebagai pemegang survey bond dari
asuransi wataka, hakim berpendapat sesuai dengan utang dalam pengertian luas.
#http://books.google.co.id/books?id=2MZU7NVwq1wC&pg=PA190&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=aEEkVMrBLoayuASsz4HgCA&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false
. The power of values the uncertain business word : refleksi seorang CEO halaman
190
Piutang
adalah klaim terhadap sejumlah uang yang di harapkan akan di peroleh pada masa
yang akan datang . Jenis piutang antara lain:
1. Piutang
dagang
2. Wesel
tagihan
3. Piutang
lain
#http://books.google.co.id/books?id=qiErJ7hc3doC&pg=PA132&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=aEEkVMrBLoayuASsz4HgCA&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false.
Akuntansi keuangan dasar satu edisi tiga halaman 132 disusun oleh wibowo,
SE.,M.M., Ak. Dan Abubakar arif, S.E.,M.M
Pengertian
piutang, piutang merupakan bagian dari aset lancar. Aset lancar merupakan aset
yang di harapkan akan terealisasi dalam siklus aset operasi berjalan apa bila
di tinjau dari sumber terjadinya, pitang di golongkan menjadi dua kategori:
1. Piutang
Usaha.
Piutang
usaha meliputi piutang yang timbul karena adanya penjualan produk atau
penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang ini
seluruhnya dapat dimasukan ke dalam aset lancar, dengan syarat jangka waktu
penagihannya kurang dari satu tahun atau satu siklus usaha normal.
2. Piutang
Lain-lain.
Piutang
lain-lain terjadi timbul dari transaksi di luar usaha normal perusahaan.
Piutang di harapkan akan direalisasikan dalam satu tahun.
#http://books.google.co.id/books?id=IiJhrbt3O4AC&pg=PA58&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=aEEkVMrBLoayuASsz4HgCA&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false. Akuntansi pajak edisi pertama
halaman 58 di susun oleh waluyo.
Piutang usaha adalah klaim terhadap
pelanggan yang timbul dari penjualan barang atau jasa suatu kredit, perputaran
usaha adalah hubungan antara penjual kredit dan piutang usaha , yang di hitung
dengan membagi penjualan dengan rata-rata piutang. Usaha bersih indikator untuk
mengatur seberapa sering piutang usaha tertagih menjadi utang dalam satu tahun.
#akutansi
keuangan daerah edisi ke tiga hvs halaman 521
Piutang
adalah aktiva atau kekayaan yang timbul sebagai akibat dari opelaksanaannya
secara keredit adapun tujuan perusahaan melakukan penjualan secara kredit
adalah untuk meningkatkan penjualan, meningkatkan laba, menghadapi persaingan.
Biaya kredit meliputi kerugian piutang macet, biaya penelitian dan penagihan, serta
biaya modal yang tertanam dalam piutang.
#http://books.google.co.id/books?id=XEUhZnDRSL0C&pg=PA145&dq=pengertian+piutang&hl=en&sa=X&ei=9kMkVJHBNtGeugSwg4G4Bg&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20piutang&f=false.
Teori dan aplikasi manajemen keuangan investasi dan sumber dana jangka pendek
di tulis oleh Dra. Farah Margaretha, M.E. Penerbit Cikal sakti halaman 129
Piutang
adalah tuntutan kepada pihak lain untuk memperoleh uang,barang, dan jasa
tertentu (aktiva) pada masa yang akan datang sebagai akibat penyerahan barang
atau jasayang di lakukan saat ini. Piutang akan menimbulkan aliran kas masuk
dimasa yang akan datang. Piutang harus diklasifikasikan sevagai aktiva kini
(current asset). Jika pengumpulan piutang di harapkan dapat di lakukan pada
periode kurang dari satu tahun atau satu siklus oprasi, tergantung yang mana
yang lebih lama,.Piutang lain-lain di laporkan sebagai investasi, dan kategori
dana atau aktiva lain-lain. Piutang dapat di klasifikasikan sevagai piutang
dagang dan piutang non dagang. Piutang dagang yaitu pihak yang terjadi dari
transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang non
dagang yaitu piutang yang terjadi selain dari transaksi penjualan kredit.
#http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/akuntansi%20keuangan%20menengah%201/j.Bab%206%20Piutang.pdf
Piutang merupakan kebiasaan bagi
perusahaan untuk memberikan kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu
melakukan penjualan. Kelonggaran - kelonggaran yang diberikan, biasan ya dalam
bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan
barang atau jasa yang dilakukan. Penjualan dengan syarat demikian disebut
penjuala kredit.
Akbar
(2004:199) menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim
perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas,barang,atau jasa dimasa
yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa lalu. Menurut
Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud
piutang
adalah Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainya,
termasuk
individu, perusahaan atau organisasi lainnya.
Sedangkan
menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud piutang
adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang nantinya akan
dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai
jatuh tempo
kecil dari jumlah yang tercantum
dalam faktur. Saat berikutnya, jumlah itu lebih besar, begitu seterusnya. Dalam
hal demikian maka umur piutang dihitung dengan menelusuri debit (penjualan
kredit) dan kredit (penagihan) dalam kartu piutang dan menentukan penagihan - penagihan
mana yang digunakan untuk mengurangi piutang tertentu. Aturan yang dapat
digunakan adalah bahwa penjualan yang lebih awal akan dilunasi lebih dahulu.
Klasifikasi Piutang Piutang
merupakan aktiva lancar yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam
waktu satu tahun atau dalam satu periode akuntansi.Piutang pada umumnya timbul
dari hasil usaha pokok perusahaan.Namun selain itu, piutang dapat juga
ditimbulkan dari adanya usaha dari luar kegiatan pokok perusahaan. Warren Reeve
dan Fess mengklasifikasikan Piutang ke dalam 3 kategori yaitu Piutang Usaha,
Wesel, Tagih dan piutang lain – lain sebagai berikut :
1. Piutang
Usaha Menurut Soemarso (2002:338) piutang usaha adalah: Perusahaan mempunyai
hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain dengan adanya hak klaim ini
perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva
atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”. Piutang usaha timbul
dari penjualan secara kredit agar dapat menjual lebih banyak produk atau jasa
kepada pelanggan. Transaksi paling umum yang menciptakan Piutang Usaha adalah
penjualan barang dan jasa secara kredit. Piutang tersebut di catat dengan
mendebit akun piutang usaha. Piutang Usaha semacam ini normalnya diperkirakan
akan tertagih dalam periode waktu relatit pendek, seperti 30 atau 60 hari.
Piutang usaha di klasifikasikan di neraca sebagai aktiva lancar.
2. Piutang
usaha adalah tagihan yang tidak didukung dengan janji tertulis yang hanya
dilengkapi oleh surat jalan, faktur/tanda terima lainnya yang telah
ditandatangani oleh debitur sehingga pernyataan telah menerima barang ada
didalam surat – surat tersebut. Selain itu pengertian piutang yang pada umumnya
digolongkan dalam aktiva lancar yang berarti bahwa tagihan - tagihan pada pihak
lain yang nantinya akan diminta pembayarannya dalam jangka waktu yang tidak lama
(kurang dari satu tahun) yang biasanya digolongkan dalam piutang jangka pendek.
Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu:
1.
Piutang usaha/piutang terhadap langganan Piutang
usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan
yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang
normal/kurang dari 1 tahun, disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar,
tetapi apabila telah lebih dari jangka waktu 1 tahun maka akan dilaporkan
sebagai aktiva tidak lancar. Jadi tagihan kepada langganan yang biasanya
disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik
perorangan maupun organisasi - organisasi atau debitur - debitur lainnya.
2.
Piutang yang akan diterima Piutang yang akan diterima
merupakan kontrak prestasi yan g sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan
tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir
periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan
datang. Hal - hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah:
1)
Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari
aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
2)
Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul
dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat - alat besar lainnya.
3)
Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan
diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
Penggolongan piutang dan umur piutang dapat
digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
1. Piutang
lancar adalah piutang yang diharapkan ter tagihnya dalam 1 tahun atau siklus
usaha normal
2. Piutang
tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu
1 tahun
3. Piutang yang
dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan
mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
4. Piutang
dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang
tidak tertagih
2.Wesel Tagih
Wesel Tagih adalah jumlah yang
terutang bagi pelanggan disaat perusahaan telah menerbitkan surat utang forma
l. Sepanjang wesel tagih diperkirakan akan tertagih
dalam setahun. Maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva
lancar. Wesel biasanya digunakan untuk periode kredit lebih dari 60 hari. Wesel
bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan. Bila wesel tagih
dan piutang usaha berasal dari transaksi penjualan maka hal itu kadang – kadang
disebut piutang dagang (trade receivable).
3.Piutang lain-
lain
Piutang lain – lain biasanya
disajikan secara terpisah dalam neraca. Jika piutang ini diharapkan akan
tertagih dalam 1 tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva
lancar. Jika penagihanya lebih dari 1 tahun maka piutang ini diklasifikasikan
sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan dibawah judul investasi. Piutang
lain – lain (other receivable) meliputi piutang bunga, piutang pajak, dan
piutang dari pejabat atau karyawan perusahaan.
#
http://ardanitanaka.trigunadharma.ac.id/wp-content/uploads/2012/06/CHAPTER5.pdf
·
Pengeluaran
Piutang
Besarnya investasi pada piutang yang
muncul di perusahaan ditentukan oleh dua faktor. Pertama, adalah besarnya
persentase penjualan kredit terhadap penjualan total. Kedua, adalah kebijakan
penjualan kredit dan jangka waktu pengumpulan piutang (jangka waktu penagihan
piutang). Kebijakan ini dipengaruhi oleh jangka waktu penjualan kredit,
kualitas pelanggan dan usaha pengumpulan piutang. Cepat lambatnya piutang dapat
dikumpulkan juga dipengaruhi oleh kualitas pelanggan, baik kualitas kemampuan
perusahaan pelanggan maupun kualitas karakter pelanggan itu sendiri. Penilaian
kualitas pelanggan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kemungkinan piutang
tidak tertagih (bad debt) dan memperkecil biaya penagihan
piutang. Jika kualitas pelanggan menurun maka biaya penagihan akan meningkat.
Informasi kualitas pelanggan ini dapat diperoleh dari laporan keuangan, operasi
perusahaan, sejarah pengembalian kredit pelanggan, asosiasi pedagang, pesaing,
referensi bank dsb. Salah satu cara untuk menilai kualitas pelanggan tersebut
adalah dengan menggunakan penilaian kredit (credit scoring).
Perusahaan yang memiliki banyak pelanggan sering kali
menggunakan cara-cara statistik untuk menentukan kualitas pelanggan dengan
memberi nilai (skor) tertentu pada pelanggan. Skor ini akan menunjukkan
kemungkinan seseorang pelanggan membayar hutangnya. Misalnya, skor 1 adalah
bagi pelanggan yang memiliki kemungkinan hutangnya macet sebesar di bawah 10%,
skor 2 kemungkinan macet sebesar 10% sampai 20%, skor 3 kemungkinan macet
antara 20% sampai 30% dan seterusnya. Pelanggan-pelanggan tersebut
dikelompokkan dalam skornya masing-masing, sehingga perusahaan akan mudah dalam
memprediksi kemungkinan piutangnya macet.
Prinsip pemberian kredit. Untuk menilai pelanggan dapat juga
digunakan sistem 5 K atau 5 C yaitu Karakter (Character), Kapasitas
(Capacity), Kapital (Capital), Kolateral atau jaminan (Collateral),
dan Kondisi (Condition). Penilaian karakter pelanggan ditujukan
untuk melihat sejauh mana pelanggan akan memenuhi kewajiban kreditnya. Karakter
merupakan data tentang kepribadian calon pelang-gan contohnya sifat pribadi,
kebiasaannya, cara hidup keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya.
Penilaian ini sangat tergantung pada moral pelanggan, kejujuran untuk memenuhi
kewajibannya (willingness to pay)
sebagai faktor terpenting dalam evaluasi kredit. Kapasitas pelanggan merupakan
penilaian yang bersifat subyektif mengenai kemampuan membayar hutangnya.
Kapasitas merupakan kemampuan calon pelanggan dalam mengelola usahanya yang
dapat dilihat dari pengalaman mengelola usaha (business record)-nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola,
tingkat pendidikannya. Kemampuan ini dapat dianalisis dari laporan keuangan
perusahaan pelanggan yang bersangkutan. Kapasitas merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam
membayar. Penilaian kapital dan
kolateral (agunan) perusahaan juga dapat dilihat dari laporan keuangannya. Dari
laporan tersebut akan terlihat kemampuan perusahaan untuk membayar
hutang-hutangnya maupun aktiva yang digunakan sebagai jaminan. Kapital
merupakan kondisi modal atau kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dikelolanya
dan nampak pada neraca, laporan rugi-laba, struktur modal dan berbagai rasio
keuangan serta rasio profitabilitas seperti ROI dan ROE. Kolateral (agunan)
merupakan jaminan yang mungkin bisa disita jika calon pelanggan benar-benar
tidak bisa memenuhi kewajibannya. Penilaian yang terakhir mengenai kondisi
ekonomi yang terkait dengan prospek usaha calon pelanggan. Kondisi ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi perekonomian pada umumnya yang pada akhirnya akan
mempengaruhi keadaan pelanggan.
·
Penerapan Manajemen
Piutang
Kebijakan pemberian kredit dan lamanya pengumpulan piutang sebagaimana
dijelaskan di atas sangat mempengaruhi pengelolaan piutang. Kebijakan pemberian
kredit dan jangka waktu pengumpulan piutang tersebut pada akhirnya dapat
digunakan untuk menentukan besarnya persentase penjualan kredit terhadap
penjualan total. Besar kecilnya
dana yang diinvestasikan dalam piutang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
1)
Besar-kecilnya
volume penjualan kredit, semakin besar volume penjualan kredit akan semakin
besar investasi pada piutang.
2)
Syarat
Pembayaran, dalam penjualan kredit selalu tertera kapan piutang jatuh tempo dan
apakah ada diskon yang diberikan. Misalnya ada syarat pembayaran 5/10 –n/60
artinya jika piutang dibayar paling lambat 10 hari dari tanggal penjualan akan
diberi diskon sebesar 5 % dan batas akhir pembayaran selama 60 hari. Semakin
panjang jangka waktu kredit yang diberikan akan semakin besar investasi pada
piutang.
3)
Plafon Kredit,
dalam penjualan kredit masing-masing pelanggan diberi batas maksimal kredit
yang bisa diambil (plafon kredit) dan besarnya tidak harus sama tergantung dari
besarnya usaha serta tingkat kepercayaan perusahaan terhadap pelanggan.
4)
Kebiasaan
Pembayaran Pelanggan, jika kebiasaan pelanggan dalam membayar memanfaat-kan
masa diskon, maka investasi pada piutang semakin kecil, tetapi jika kebiasaan
pelanggan membayar saat jatuh tempo maka investasi pada piutang semakin besar.
5)
Kebijakan dalam
Pengumpulan Piutang, ada perusahaan yang menerapkan kebijakan dalam pengumpulan
piutang secara ketat dan ada yang longgar. Jika menerapkan kebijakan sangat
ketat, maka jika ada pelanggan yang belum melunasi piutang saat jatuh tempo,
tidak diberi kredit sampai dilunasinya piutang tersebut. Jika menerapkan
kebijakan longgar walaupun belum melunasi piutang saat jatuh tempo masih diberi
kredit. Semakin ketat kebijakan pengumpulan piutang semakin kecil investasi
pada piutang dan sebaliknya.
Contoh:
Persahan “ A “ mulai tanggal 1 Januari 2010 menetapkan kebijakan kredit
sebesar 20% dari penjualan total dengan jangka waktu pengembalian 10 hari.
Apabila penjualan rata-rata per hari sebesar Rp. 100.000, maka besarnya
penjualan kredit pada tanggal 1 Januari 2010 adalah sebesar Rp. 20.000. Oleh
karena itu, pada tanggal 1 Januari tersebut muncul piutang sebesar Rp. 20.000.
Piutang tersebut akan bertambah sebesar Rp. 20.000 setiap hari (asumsinya
penjualan per hari tetap sebesar Rp. 100.000), Selama 10 hari, maka piutang
kita menjadi 10 x Rp. 20.000 = Rp. 200.000. Pada hari kesebelas (Tanggal 11 Januari
2001) piutang kita bertambah sebesar Rp. 20.000, namun ada pengembalian piutang
sebesar Rp. 20.000 dari penjualan yang terjadi Tanggal 1 Januari 2001. Demikian
juga pada Tanggal 12 Januari dan seterusnya, piutang kita bertambah Rp. 20.000,
namun ada pelunasan piutang Rp. 20.000, sehingga piutang kita akan konstan
sebesar Rp. 200.000. Jika keadaan ini terus stabil, maka besarnya piutang juga
stabil, yaitu sebesar penjualan kredit per hari x jangka waktu penagihan. Untuk
contoh di atas, maka jumlah piutang adalah sebesar Rp. 20.000 x 10 = Rp.
200.000.
Bagaimana
dengan biaya dan penghasilan yang muncul dengan kebijakan kredit?. Untuk
melangsungkan usaha perlu membeli persediaan. Untuk membeli persediaan
tersebut, memerlukan dana yang dapat diperoleh dari modal sendiri maupun
pinjaman kepada bank atau suplier. Dana tersebut akan dibelikan persediaan,
kemudian persediaan akan dijual dan menimbulkan piutang (yang dijual secara
kredit), karena penjual menginginkan keuntungan maka harga jualnya akan lebih tinggi
dari harga belinya. Jadi, jika harga pokok penjualan (terdiri dari harga beli
ditambah biaya-biaya operasi yang lain) rata-rata per hari mencapai Rp. 100.000
dan kita menginginkan laba 25%, maka penjualannya menjadi 125% x Rp. 100.000 = Rp 125.000.
Piutang
yang ditimbulkan karena penjualan kredit akan menentukan besarnya tingkat
perputaran piutang. Perputaran piutang (receivable turnover) merupakan
periode terikatnya piutang sejak terjadinya piutang tersebut sampai piutang
tersebut dapat ditagih dalam bentuk uang kas dan akhirnya dapat dibelikan
kembali menjadi persediaan dan dijual secara kredit menjadi piutang kembali.
Secara skematis perputaran piutang dapat dilihat pada skema berikut.
Tingkat
perputaran piutang dapat dicari dengan membagi jumlah penjualan kredit bersih (net
credit sales) per tahun dengan rata-rata piutang (average
receivables). Perputaran piutang tersebut dihitung
dalam jangka waktu satu tahun. Jika perputaran piutang sebanyak 5 kali, artinya
bahwa dalam satu tahun piutang perusahaan tersebut berputar sebanyak 5 kali.
Jika satu tahun dihitung 360 hari, maka hari rata-rata pengumpulan piutangnya
adalah 360 hari : 5 kali = 72 hari untuk setiap kali perputaran. Tingkat perputaran
piutang ini mempunyai efek terhadap besar kecilnya modal yang tertanam dalam
piutang. Semakin tinggi perputaran piutang berarti modal yang tertanam dalam
investasi makin kecil, karena dana yang tertanam dalam piutang semakin cepat
kembali sebagai kas masuk. Kas masuk ini selanjutnya digunakan lagi untuk
membeli persediaan barang yang kemudian dijual lagi, demikian seterusnya.
##J.Fred
Weston dan Eugene F. Brigham 1998. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta :
Erlangga halaman 475-483.
Keuangan Pendidikan (Sekolah)
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 pasal 48, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Prinsipprinsip dalam
pengelolaan dana pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara
dan satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat terdiri atas
prinsipprinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi
keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Keadilan berarti
besarnya pendanaan pendidikan (Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat)
disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Efisiensi merupakan perbandingan
antara masukan (input) dengan keluaran (output) atau antara daya (tenaga,
pikiran, waktu, dan biaya) dengan hasil. Perbandingan tersebut dapat dilihat
dari dua hal, yaitu: penggunaan waktu, tenaga, dan biaya; serta hasil (outcomes).
Transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan sekolah, yaitu
keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, dan
pertanggungjawabannya harus jelas sehingga dapat memudahkan berbagai pihak yang
berkepentingan untuk mengetahuinya. Akuntabilitas publik berarti penggunaan
uang sekolah dapat dipertang-gungjawabkan sesuai dengan rencana sekolah yang
ditetapkan. Ada tiga syarat utama agar dapat tercipta akuntabilitas publik,
yaitu: (1) adanya transparansi dari penyelenggara pendidikan Jurnal Pendidikan Penabur - No.13/Tahun ke-8/Desember 2009 Implikasi Manajemen Keuangan Sekolah dalam hal masukan dan
keikutsertaan mereka pada berbagai komponen sekolah; (2) adanya standar kinerja
sekolah dalam hal pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang; serta (3) adanya
partisipasi untuk saling menciptakan suasana sekolah yang kondusif dalam bentuk
pelayanan pendidikan dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan proses
yang cepat. Sedangkan prinsip-prinsip khusus meliputi efektivitas, kecukupan,
dan keberlanjutan. Manajemen keuangan sekolah dapat dikatakan efektif apabila
kepala sekolah dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas sekolah dalam
rangka mencapai tujuan sekolah yang bersangkutan serta hasil kualitatifnya
sesuai dengan rencana sekolah yang telah ditetapkan. Prinsip kecukupan berarti
pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang
memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Prinsip keberlanjutan berarti pendanaan
pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan
pendidikan yang memenuhi Standar nasional pendidikan. Peran dan fungsi
manajemen keuangan sekolah adalah menyediakan berbagai informasi kuantitatif,
terutama yang bersifat keuangan, agar berguna dalam pengambilan keputusan
ekonomi pada suatu entitas pendidikan (Bastian, 2007). Berbagai informasi
keuangan tersebut dapat digunakan oleh stakeholders sekolah dengan
perannya masing-masing meliputi
sebagai berikut:
1.
Kepala
sekolah
Kepala
sekolah memanfaatkan data-data keuangan sekolah untuk menyusun rencana sekolah
yang dipimpinnya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usahanya untuk
mencapai tujuan sekolah, serta melakukan tindakan korektif yang diperlukan.
Keputusan yang diambil oleh kepala sekolah berdasarkan data-data keuangan
sekolah adalah menentukan peralatan pendidikan apa yang sebaiknya dibeli,
berapa persediaan alat tulis kantor (ATK) yang harus disiapkan, dan sebagainya.
2.
Guru
dan karyawan sekolah
Guru
dan karyawan sekolah merupakan kelompok yang tertarik pada informasi mengenai
stabilitas dan profitabilitas di sekolahnya. Ini berarti bahwa kelompok
tersebut juga tertarik dengan informasi tentang penilaian kemampuan sekolah
dalam memberikan imbal jasa, manfaat pensiun, dan peluang kerja.
3.
Kreditur
Kreditur
atau pemberi pinjaman tertarik dengan informasi mengenai keuangan sekolah
sehingga dapat memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada
saat jatuh tempo. Hal tersebut berlaku apabila sekolah tersebut memerlukan
bantuan dari kreditur.
4.
Orang
tua siswa
Orang
tua siswa tertarik dengan informasi mengenai kelangsungan hidup sekolah,
terutama perjanjian jangka panjang sekolah serta tingkat ketergantungan
sekolah.
5.
Pemasok
Pemasok
(supplier) tertarik dengan informasi mengenai kemungkinan jumlah hutang
sekolah yang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
6.
Pemerintah
Pemerintah
(termasuk lembaga-lembaga yang berada dibawah otoritasnya) tertarik dengan
informasi mengenai alokasi sumber daya serta aktivitas sekolah. Informasi
tersebut dibutuhkan untuk mengatur aktivitas sekolah, menetapkan anggaran, dan
sebagai dasar penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.
7.
Masyarakat
Sekolah
dapat mempengaruhi anggota masyarakat dengan berbagai cara. Laporan keuangan
sekolah dapat membantu masyarakat dengan cara menyediakan informasi tentang
kecenderungan dan perkembangan terakhir terkait pengelolaan keuangan sekolah
beserta rangkaian aktivitasnya. Menurut Bafadal (2004), fungsi dari manajemen
keuangan sekolah meliputi kegiatan-kegiatan.
(1) perencanaan anggaran tahunan,
yaitu penyusunan secara komprehensif dan realistis mengenai rencana pendapatan
dan pembelanjaan satu tahun sekolah; (2) pengadaan anggaran, yaitu segala upaya yang dilakukan oleh sekolah
untuk mendapat masukan dana dari sumber-sumber keuangan sekolah; (3) pendistribusian anggaran, yaitu
penyaluran anggaran sekolah kepada unit-unit tertentu di sekolah; (4) pelaksanaan anggaran, di mana setiap
personel sekolah menggunakan seluruh anggaran yang terdistribusikan kepada
dirinya untuk melaksanakan tugasnya; (5) pembukuan keuangan, yaitu keseluruhan pencatatan secara teratur
mengenai perubahanperubahan yang terjadi atas penghasilan dan kekayaan sekolah;
dan (6) pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan, yaitu
kegiatan pemeriksaan seluruh pelaksanaan anggaran sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar