Jumat, 28 November 2014

Capital Budgeting




A.    Konsep capital budgeting
Penganggaran investasi (capital budgeting) adalah keseluruhan aktivitas yang berupa perencanaan penggunaan dana dengan tujuan untuk memperoleh manfaat, atau suatu aktivitas investasi di mana dikeluarkan dana untuk membentuk aktiva produktif dengan harapan untuk memperoleh manfaat di waktu yang akan datang. Aktivitas proyek investasi selalu ditujukan untuk mencapai suatu tujuan selama jangka waktu tertentu yang panjang. Setiap usul investasi harus mempunyai periode tertentu, yakni kapan proyek investasi itu dimulai dan kapan proyek investasi itu berakhir.
Usul-usul investasi tersebut dapat berupa pembelian aktiva tetap penting seperti bangunan, mesin - mesin dan peralatan atau penanaman dana pada perusahaan lain dengan jalan membeli saham-sahamnya atau seperangkat aktiva yang dipat digunakan untuk kelangsungan usaha perusahaan itu. Investasi dalam aktiva tetap sering meliputi pemilihan yang komplek antara berbagai alternatif aktiva tetap, saat kapan suatu proyek akan dimulai, dan bagaimana metode pembelanjaannya. Masalah pemilihan usul-usul investasi beserta metode pembelanjaannya merupakan dua dari kebanyakan keputusan perusahaan yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kelangsungan usaha perusahaan itu.
Keputusan penganggaran investasi merupakan suatu proses yang mempunyai dua sisi. Sisi pertama, seorang financial manager harus mengevaluasi suatu proyek investai dengan memperhitungkan "hasil yang diharapkan" (expected return) dari proyek tersebut. Pada umumnya evaluasi tersebut dimulai dengan pengeluaran kas pada awal dilakukannya proyek dan arus kas selama umur proyek tersebut. Perhitungan "hasil yang  diharapkan" tersebut misalnya dapat dilakukan dengan metode "internal rate of return" atau "net present value." Sisi kedua adalah menentukan  "hasil yang dikehendaki" (required return) dari proyek tersebut.
Kita dapat  memperhitungkan "hasil yang dikehendaki," misalnya 16%, tetapi pertanyaan yang timbul adalah apakah angka tersebut merupakan jumlah yang cukup sehingga proyek tersebut dapat diterima? Untuk menentukan apakah "hasil yang dikehendaki" tersebut cukup memadai, kita harus mengevaluasi derajat  resiko dari proyek itu dan kemudian harus menghitung "hasil yang dikehendaki" untuk suatu derajat resiko tertentu.
Dua metode dapat digunakan. Apabila proyek  investasi baru tersebut mempunyai derajat resiko yang kira-kira sama dengan aktivitas usaha yang ada sekarang, kita dapat mempergunakan "biaya penggunaan  modal rata-rata" (average cost of capital). Sebaliknya apabila derajat  resiko proyek itu berbeda dengan derajat resiko dari usaha yang ada sekarang, kita dapat mempergunakan "model penilaian investasi dalam aktiva" (capital asset pricing model).

Djarwanto.1984.Capital Budgeting.Yogyakarta.BPFE Yogyakarta.

B.     Payback period
Ciri dari metode penilaian ini adalah bahwa metode ini menggunakan konsep cash flow sebagai dasar perhitungannya dan tidak mempertimbangkan pengaruh waktu terhadap nilai uang.
Dengan menggunakan metode pack back period sebagai metode penilaian berarti bahwa proyek yang paling cepat mengembalikan total investasi awal atau investasi permulaan (initial investment adalah dianggap proyek yang paling baik.
Untuk menetapkan pay back period yaitu lamanya waktu atau periode yang diperlukan untuk mengembalikan investasi awal dapat digunakan rumus sebagai berikut :

Payback period (PBP)  =  Initial investment________
                 Annual money Cash inflow
Rumus tersebut dapat dipergunakan apabila money cash flow adalah sama setiap tahun. Kalau tidak sama maka dapat ditempuh cara lain. Hal ini akan dapat dijelaskan pada contoh di bawah ini.
Contoh :
PT. Wiraswasta berhasrat memilih salah satu antara dua proyek yang tersedia. Investasi awal dari masing-masing proyek tersebut adalah Rp100,- Perkembangan money cash flow setiap tahun adalah sebagai berikut :

Proyek/tahun               1          2          3          4          5
A                             Rp30       30        30        30        30
B                             Rp30       40        40        20        20
Diminta :
Proyek manakah yang dipilih apabila digunakan payback period sebagai metode penilaian?
Jawab :
Pay back period (PBP) dari proyek A dengan mudah dapat ditentukan yaitu sebagai berikut :
PBP     = Rp 100  x 1 tahun
                                    Rp 30
                        = 3 1/3 tahun
                        = 3 tahun 4 bulan
Untuk menghitung payback period dari proyek B rumus di atas tidak dapat digunakan. Cara yang dapat digunakan untuk mengukur pay back period dari proyek B adalah sebagai berikut :

Tahun              0                      1                      2                      3                      4                      5
                        Rp100             Rp30               Rp40               Rp40               Rp20               Rp20

Selama dua tahun proyek B telah dapat merealisasikan Rp70,- money cash flow. Untuk “menutupi” cash out flow atau investasi awal Rp100,- masih diperlukan money cash flow sebanyak Rp30,- (RP100 – Rp70).
Selama tahun ketiga proyek B dapat memberikan money cash flow Rp40,- sedangkan yang diperlukan adalah Rp30,- Dengan demikian lamanya waktu yang diperlukan untuk menghasilkan money cash flow sebesar Rp30,- adalah

Rp 30,-  x 12 bulan = 9 bulan
            Rp 40,-

Jadi pay back period dari proyek B adalah 2 tahun 9 bulan. Apabila digunakan payback period untuk memilih salah satu dari proyek A atau proyek B maka yang dipilih adalah proyek B karena dapat mengembalikan investasi awal dengan lebih cepat.

Disamping beberapa kelemahan metode payback period memiliki beberapa kebaikan diantaranya adalah sebagai berikut :
a)      Metodenya sederhana
b)      Alat penjaga resiko. Jika proyek dapat menerima kembali seluruh dana yang ditanam padanya dengan singkat maka itu berarti bahwa resiko mengalami kerugian adalah rendah karena kemungkinan bagi perusahaan lain untuk mendirikan proyek yang sama adalah kecil.
c)      Alat penjaga likuiditas

Kelemahan dari metode ini yang terpenting adalah sebagai berikut :
a)      Metodenya tidak mempertimbangkan nilai uang yang dipengaruhi oleh waktu
b)      Metode ini mengabaikan kenyataan bahwa proyek kemungkinan mempunyai arus cash in flow yang berlainan setelah masa payback period berakhir

C.    Net present value
Net present value (NPV) metode ini adalah merupakan salah satu dari metode discounting yang bias digunakan untuk mengukur dan menganalisa proyek investasi.
 Net present value (NPV) dapat ditentukan dengan rumus :
Gross present value (GPV) –initial investment.GPV dapat dicari sebagai berikut :

Dengan menggunakan NPV method untuk mengukur atau mengevaluasi proyek maka proyek yang diterima adalah proyek yang dapat memberikan NPV positif.

Contoh :
Nama proyek               : X
Initial investment        : Rp500,-
Umur proyek               : 5 tahun
Cash flow tiap tahun   : Rp150,-
Cost of capital             : 10%

Diminta : NPV?

Atau dapat ditulis sebagai berikut :
Tahun    Cash flow     Df        Present value
1.                150  x 0,9091    = Rp136,365,-
2.                150  x 0,8264    = Rp123,960,-
3.                150  x 0,7513    = Rp112,695,-
4.                150  x 0,6830    = Rp102,450,-
5.                150  x 0,6209    = Rp   93,135,-
          150  x 0,9091    = Rp568,605,-

Dengan demikian NPV = Rp568,605 – Rp500 = Rp68,605,-. Berdasarkan hasil tersebut maka proyek X dapat diterima karena memberikan NPV yang positif.

D.    Internal rate of return (IRR)
Di samping NPV dan BCR method banyak juga pimpinan perusahaan yang menggunakan internal rate of return (IRR) sebagai alat untuk mengukur atau mengevaluasi investasi – investasi yang dilakukan.
IRR method atau biasa juga dinamakan Trial and Error Method menunjukan tingkat pendapatan yang sebenarnya dari sebuah proyek. Metode IRR tidak mengurangkan gross present value (GPV) dari cash flow dari initial investment atau biasa juga dinamakan initial capital outlay melainkan mencarinya dengan trial and error.
Dengan system trial and error berarti dicoba berbagai tingkat discounting factor (DF) akan menyamakan gross present value (GPV) dengan initial investment atau initial capital outlay.
Discounting factors yaitu i yang akan menyamakan GPV dengan initial investment adalah merupakan IRR dari proyek bersangkutan. Untuk memudahkan perhitungan IRR sering digunakan metode interpolasi. IRR dapat dicari sebagai berikut :

Contoh :
Nama proyek               : Y
Initial investment        : Rp1.000,-
Umur proyek               : 3 tahun
Annual cash flow        : Rp388,-

Diminta : IRR?

Untuk menghitung IRR akan digunakan metode interpolasi
Hal ini akan tampak sebagai berikut :

Tahun          Cash flow      Df 5%   PV 5%                       Df 10%           PV 19%          
1.      Rp388,-           .9524   Rp  369,50,-                .9091               Rp352,70,-
2.      Rp388,-           .9070   Rp  351,90,-                .8264               Rp320,60,-
3.      Rp388,-           .8638   Rp  335,20,-                .7513               Rp291,50,-    
Rp1.056,60,-                                       Rp964,80,-

Dari perhitungan di atas dapat dilihat bahwa dengan df 5% menghasilakn gross present value yang melebihi intial investment. Seterusnya dengan menggunakan df 10% menghasilakan gross present value yang lebih kecil dari initial investment (Ao). Dengan demikian maka jelaslah bahwa investment berada antara 5%-10% atau dengan perkataan lain IRR lebih besar dari 5% akan tetapi lebih kecil pula dari 10%.

Dengan menggunakan interpolasi akan kita peroleh sebagai berikut :
GPV (5%) – Ao = Rp 1.056,60,- - Rp 1.000,- = Rp 56,20,-
GPV (10%) – Ao = Rp  964,80,- - Rp 1.000,- = Rp 32,20,-
                                                Jumlah mutlak       = Rp 91,80,-

Selisih discounting factors adalah
10% - 5% - 5%
IRR =  5 + 56,60 x 5
                                    92
              = 5 + 283
                           92
             = 5 + 3,08
              = 8,08%


Apakah proyek Y diterima atau ditolak?
Untuk menetapkan apakah proyek Y ditolak atau diterima maka perlu ditetapkan tolak ukur atau standar untuk membandingkannya. Factor yang dijadikan sebagai tolak ukur biasanya adalah cost of capital.

Apabila cost of capital lebih besar dari IRR maka proyek ditolak sedang sebaliknya apabila cost of capital lebih kecil dari IRR maka proyek diterima. Dalam hal ini :
Cost of capital > 8,08% -> proyek ditolak
Cost of capital < 8,08% -> proyek ditolak

Purba,Parentahen.1987.Capital Budgeting.Jakarta.Bina Alumni Indonesia


E.     Penerapan capital budgeting dalam keuangan pendidikan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ini merupakan plafon pendanaan yang dibutuhkan dan harus disediakan serta direncanakan asal dana tersebut didapatkan. RAPBS inilah yang menjadi dasar pengelolaan managemen sekolah. Segala hal yang dilakukan oleh sekolah harus tercantumdi dalam RAPBS tersebut,jika tidak, maka kegiatan tersebut haruslah diprogramkan di tahun depannya. Untuk itulah, maka setiap sekolah menyusun RAPBS sebagai acuan kegiatan yang terkait dengan pendanaan. Sebenarnya, dengan adanya RAPBS ini, sekolah dapat mengeksplorasi kemampuan dirinya dan menyeimbangkan dengan alokasi dana yang ada.
Kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Tujuan manajemen keuangan adalah:

1)      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2)      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3)      Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber -sumber dana, menempatkan bendaharawan yang  menguasai dalam pembukuan dan pertanggung- jawaban keuangan serta  memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku (Mulyasa, 2003:50)