Jumat, 14 November 2014

Manajemen Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak berwujud



·      Pengertian Aktiva Tetap
Menurut Sofyan Safri H, Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan”. (Sofyan Safri H. Akuntansi Aktiva Tetap. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 20)

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan di bangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Sundjaja, Ridwan S.2003.Manajemen Keuangan Satu.Jakarta.Literata Lintas Media

Bentuk aktiva tetap antara lain:
·         Tanah, tanah biasanya memlliki masa manfaat yang tidak terbatas dan biasanya tidak dlanggap sebagai suatu aktiva yang dapat disusutkan.
·         Bangunan, mesin dan peralatan, Bangunan, mesin dan peralatan memiliki masa manfaat terbatas, oleh karena itu disusutkan.
·         Aktiva tetap lainnya, suatu benda berwujud yang diakui sebagai aktiva tetap bila besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomian di masa yang akan datang yang berkaitssan dengan aktiva tersebut akan digunakan di perusahaan atau aktiva jangka panjang lainnya yang tidak termasuk kategori bangunan, peralatan dan tanah. Contoh: Meubel dan perlengkapan kantor, kendaraan.
·         Akumulasi penyusutan, Alokasi Jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
·      Pengertian Aktiva Tetap Tak Berwujud
Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk aktiva tetap tidak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, merek dagang, franchise, goodwill.
Pengurangan nilai harga perolehan aktiva tidak berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Amortisasi aktiva tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian. Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap tidak berwujud digolongkan sebagai berikut :

A.    Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh undang-undang/peraturan :
1.      Hak paten
Hak paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan yang menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa pengguanaannya dapat diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.
Harga perolehan hak paten meliputi :
- biaya penelitian
- biaya percobaan
- biaya pengembanga
- biaya pendaftaran, dll

            Amortisasi dalam hak paten, di jurnal penyesuaian :
                        Beban amortisasi paten                          Rp xxx
                                    Paten                                           Rp xxx         

2.      Hak cipta
            Hak cipta (copy rights) adalah hak tunggal  yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan  (pengarang, pencipta lagu/music, seniman) untuk menerbitkan/mempublikasikan, menjual atau mengawasi ciptaannya. Masa penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan untuk perpanjangan selama 28 tahun lagi. hak cipta dapat diperoleh dengan penemuan sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh dari penemuan sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar, sehingga bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan. Jika hak cipta diperoleh dari membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka perlu dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan selama umur ekonomis.
Harga perolehan hak cita adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti :
- Biaya peninjauan
Biaya perizinan
- Biaya pengerjaan
- Biaya biaya pendaftaran dll.
Harga perolehan hak cipta yang diperoleh dengan membeli dari pihak lain adalah sebesar harga belinnya.
3.      Franchise
            Franchise atau hak monopoli atauwara laba adalah hak-hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada suatu pihak, untuk menggunakan fasilitas milik Negara bagi penyediaan jasa-jasa kepentingan umum, misalnya untuk penimbunan sampah dan transportasi umum. Franchise dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan fungsi bisnis tertentu, untuk mengkomersialkan produk, proses, teknik atau resep tertentu. Misalnya, franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll. Franchise diberikan dalam batas waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Harga perolehan franchise adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti biaya administrasi dan biaya lain-lain.

B.     Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas
1.      Merek dagang
            Merek dagang (trade merk) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orangn atau badan usaha yang menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Apabila biaya untuk memperoleh merek dagang tidak material maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun. Harga prolehan merek dagang yang dibuat sendiri oleh prusahaan adalah semua biaya yang berhubungan dengan usaha pembuatan dan pendaftarannya. Sementara merek dagang yang diperoleh dengan pembelian darr pihak lain, harga perolehannya adalah sebesar harga belinya.
2.      Goodwill
            Goodwill adalah nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang timbul karena adanya kelebihan dalam beberapa factor, seperti nama yang terkenal, staf dan personalia yang berkemampuan tinggi atau lokasi perusahaan yang menguntungkan. Goodwill hanya bisa dicatat  atau diakui apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajaraktiva nettonya. Kelebihan harga diatas nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwiil.


·      Aktiva/sarana prasana sekolah (SPP)
1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.


PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.

Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.

Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga


·      Metode penyusutan dan amortisasi
Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung mauoun tidak langsung (PSAK No.17)
Metode Penyusutan adalah jumlah yang dapat disusutkan dialokasikan ke setiap periode akuntansi selama manfaat aktiva dengan berbagai metode yang sistematis.
Penyusutan dapat dilakukan dengan berbagai metode yang dapat dikelompokan menurut criteria berikut :
1.      Berdasarkan waktu
·         Metode garis lurus
·         Metode pembebanan yang menurun 
-          Metode jumlah angka tahun
-          Metode saldo menurun/saldo menurun ganda
2.      Berdasarkan penggunaan
·         Metode waktu pelayanan
·         Metode jumlah unit produksi
3.      Berdasarkan criteria lainnya
·         Metode berdasarkan jenis dan kelompok
·         Metode anuitas
·         Metode persediaan.

Metode amortisasi
Metode amortisasi yang dipergunakan adalah metode garis lurus (straight line method) dan metode saldo menurun (declining balance method). Wajib pajak diperkenankan untuk memilih salah satu metode untuk melakukan amortisasi.

·      Perhitungan Penyusutan dan Amortisasi
Metode garis lurus atau disebut juga straight line method adalah suatu metode penyusutan aktiva tetap dimana beban penyusutan aldva tetap per tahunnya sama hingga ahir umur ekonomis aktiva tetap tersebut.


Rumus penyusutan aktiva tetap metode garis lurus
Penyusutan = Harga Perolehan-Xilai Residu
Umur Ekonomis
atau dengan cara lain berikut ini:
a)                  mencari tarif penyusutan tiap tahun
Tarif Penyusutan = 100% : umur ekonomis
b)                   Mencari beban penyusutan tiap tahun
Beban Penyusutan = Tarif penyusutan x (Harga perolehan-Nilai Residu)
c)                    Mencari Nilai Buku Aktiva tetap
Harga Buku Aktiva Tetap= Harga Perolehan- Akumulasi Penyusutan

Metode menurun ganda disebut juga metode Double Declining Balance Methode, menurut metode ini maka penyusutan aktiva tetap ditentukan berdasarkan persentase tertentu yang dihitung dari harga buku pada tahun yang bersangkutan. Persentase penyusutan dapat dicari atau dihitung dengan mengalikan persentase penyusutan dengan metode garis lurus dengan angka 2 (dua). Dengan ungkapan lain persentase penyusutan besarnya 2x Persentase atau tarif penyusutan metode garis lurus.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode menurun ganda
Penyusutan = {2 x (100% : umur ekonomis)} x Harga buku aktiva tetap

Metode Penyusutan aktiva tetap Jumlah Angka Tahun
Metode Jumlah Angka Tahun disebut juga sum of the years digit method, Berdasarkan metode jumlah angka tahun besarnya penyusutan aktiva tetap tiap tahun jumlahnya semaldn menurun. Rumus metode penyusutan aktiva tetap metode Jumlah angka Tahun
Penyusutan = SisaUmur Penggunaan x(Harga perolehan-nilai residu)
Jumlah Angka Tahun
Keterangan:
Sisa Umur Penggunaan = misalnya umur ekonomis 5 tahun, maka pada tahun pertama sisa umur penggunaan jumlahnya 5, tahun kedua 4 dan seterusnya.
Jumlah angka taun = misalnya umur ekonomis 5 tahun, maka jumlah angka tahun dihitung=> 1+2+3+4+5 = 15
Harga Buku aktiva tetap = harga perolehan - nilai residu

Metode Penyusutan Aktiva Tetap Satuan Jam Kerja
Metode satuan Jam Kerja atau disebut juga Service Hours Method, menurut metode ini beban
Penyusutan Aktiva Tetap ditetapkan Berdasarkan jam kerja yang dapat dicapai dalam periode yang bersangkutan.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode satuan jam kerja
Beban Penyusutan per tahun = Jam kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam
Tarif penyusutan per jam = Harga Perolehan-nilai residu
Jumlah total Jam Kerja penggunaan aktiva tetap

Metode Penyusutan aktiva tetap Satuan hasil Produksi
Metode satuan hasil produksi atau disebut Productive Output Method, Menurut metode ini beban penyusutan aktiva tetap ditetapkan berdasarkan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode satuan hasil produksi
Beban Penyusutan per tahun = Jumlah satuan produk yang dihasilkanxTarif penyusutan per produk
Tarif penyusutan per satuan produk = Harga perolehan- nilai residu
Jumlah total produk yang dihasilkan


·      Penerapan Manajemen Aktiva Dalam Keuangan Pendidikan
Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteri yaitu:
- Menteri P&K (No.0257/K/1974)
- Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
- Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.

Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah:
- Pengadaan alat atau bahan manajemen
- Pengadaan alat atau bahan pelajaran
- Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
- Pengadaan perpustakaan sekolah
- Prakarya dan pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.

Sundjaja, Ridwan S.2003.Manajemen Keuangan Satu.Jakarta.Literata Lintas Media

Contoh soal:
METODE PENYUSUTAN GARIS LURUS
Bagaimana sih penyusutan nilai aktiva tetap dengan menggunakan metode garis lurus itu?
Dengan metode garis lurus, beban penyusutan tiap tahun penggunaan aktiva tetap jumlahnya sama. Dengan demikian jumlah penyusutan tiap tahun dihitung sebagai berikut:
Penyusutan = (HP – NR)/n
Keterangan
HP       =          Harga Perolehan Aktiva Tetap
NR      =          Nilai Residu atau Nilai Sisa
n          =          Taksiran Usia Ekonomis Aktiva Tetap
Contoh:
Pada tanggal 5 April 2000 dibeli sebuah mesin dengan harga perolehan Rp 13.000.000,00. Usia kegunaan mesin tersebut ditaksir selama 8 tahun dan nilai residu Rp 1.000.000,00. Penyusutan tiap tahun penggunaan mesin dari data di atas, dihitung sebagai berikut:
Penyusutan =
Rp13.000.000,00 – Rp1.000.000,00
= Rp1.500.000,00
8
Beban penyusutan mesin tahun 2000 adalah sebesar :
No.
Thn
Perhitungan beban penyusutan thn berjalan
Beban Penyusutan thn berjalan
Akumulasi
Penyusutan
Nilai Buku Aktiva
1.
2000
9/12 x Rp1.500.000,00
Rp1.125.000,00
Rp  1.125.000,00
Rp11.875.000,00
2.
2001
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp  2.625.000,00
Rp10.375.000,00
3.
2002
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp  4.125.000,00
Rp  8.875.000,00
4.
2003
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp  5.625.000,00
Rp  7.375.000,00
5.
2004
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp  7.125.000,00
Rp  5.875.000,00
6.
2005
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp  8.625.000,00
Rp  4.375.000,00
7.
2006
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp10.125.000,00
Rp  2.875.000,00
8.
2007
Rp1.500.000,00
Rp1.500.000,00
Rp11.625.000,00
Rp  1.375.000,00
9.
2008
3/12 x Rp1.500.000,00
Rp   375.000,00
Rp12.000.000,00
Rp  1.000.000,00
Penyusutan = 9/12  x   Rp 1.500.000,00         = Rp 1.125.000,00.
Mengapa 9/12?? Karena dari 12 bulan yang ada pada tahun 2000, mesin hanya beroperasi selama 9 bulan, yakni mulai bulan April hingga bulan Desember.
Jumlah inilah yang dicatat pada tanggal 31 Desember 2000 dengan jurnal penyesuaian sebagai berikut:
Des 31             Beban Penyusutan Mesin                    Rp     1.125.000,00
                                    Akumulasi penyusutan Mesin             Rp    1.125.000,00
Beban penyusutan mesin untuk setiap periode penggunaannya adalah sebagai berikut:
Akumulasi penyusutan mesin setelah habis usia penggunaannya adalah Rp12.000.000,00


Tidak ada komentar:

Posting Komentar