· Pengertian Aktiva Tetap
Menurut Sofyan Safri H, Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik
perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan
barang dan jasa perusahaan”. (Sofyan Safri H. Akuntansi
Aktiva Tetap. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 20)
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 Aktiva tetap adalah aktiva berwujud
yang diperoleh dalam
bentuk siap pakai atau dengan di
bangun lebih dahulu, yang digunakan
dalam operasi perusahaan, tidak
dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan
normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Sundjaja,
Ridwan S.2003.Manajemen Keuangan Satu.Jakarta.Literata
Lintas Media
Bentuk aktiva tetap antara lain:
·
Tanah, tanah biasanya memlliki masa manfaat
yang tidak terbatas dan biasanya tidak dlanggap
sebagai suatu aktiva yang dapat disusutkan.
·
Bangunan,
mesin dan peralatan, Bangunan, mesin dan peralatan
memiliki masa manfaat terbatas, oleh
karena itu disusutkan.
·
Aktiva tetap lainnya, suatu benda berwujud yang
diakui sebagai aktiva tetap bila besar kemungkinan bahwa manfaat
keekonomian di masa yang akan
datang yang berkaitssan dengan aktiva tersebut akan digunakan
di perusahaan atau aktiva jangka panjang lainnya yang tidak termasuk
kategori bangunan, peralatan
dan tanah. Contoh: Meubel dan perlengkapan kantor, kendaraan.
·
Akumulasi penyusutan, Alokasi
Jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan
sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi
dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
http://endastoner.blogspot.com/p/pengertian-aktiva-tetap-penggolongan.html
diakses tanggal 11 September 2014
· Pengertian Aktiva Tetap Tak
Berwujud
Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets)
adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi
perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk aktiva tetap
tidak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, merek dagang, franchise,
goodwill.
Pengurangan nilai harga perolehan aktiva tidak berwujud
selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Amortisasi aktiva tidak berwujud
dicatat dalam jurnal penyesuaian. Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap
tidak berwujud digolongkan sebagai berikut :
A. Aktiva tetap tidak berwujud yang
masa manfaatnya dibatasi oleh undang-undang/peraturan :
1. Hak paten
Hak paten
adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan yang
menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan
terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten
dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa pengguanaannya dapat
diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan sendiri atau dijual
kepada pihak lain.
Harga
perolehan hak paten meliputi :
-
biaya penelitian
-
biaya percobaan
-
biaya pengembanga
-
biaya pendaftaran, dll
Amortisasi dalam hak paten, di jurnal penyesuaian :
Beban amortisasi paten Rp xxx
Paten Rp
xxx
2.
Hak
cipta
Hak cipta (copy rights) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang
atau badan (pengarang, pencipta
lagu/music, seniman) untuk menerbitkan/mempublikasikan, menjual atau mengawasi
ciptaannya. Masa penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan
untuk perpanjangan selama 28 tahun lagi. hak cipta dapat diperoleh dengan
penemuan sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh dari
penemuan sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar,
sehingga bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan. Jika hak cipta
diperoleh dari membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka
perlu dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan
selama umur ekonomis.
Harga perolehan hak cita adalah
semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut,
seperti :
-
Biaya peninjauan
- Biaya perizinan
-
Biaya pengerjaan
-
Biaya biaya pendaftaran dll.
Harga perolehan hak cipta yang
diperoleh dengan membeli dari pihak lain adalah sebesar harga belinnya.
3.
Franchise
Franchise atau hak monopoli atauwara laba adalah hak-hak
istimewa yang diberikan pemerintah kepada suatu pihak, untuk menggunakan
fasilitas milik Negara bagi penyediaan jasa-jasa kepentingan umum, misalnya
untuk penimbunan sampah dan transportasi umum. Franchise dapat juga diberikan
kepada suatu perusahaan untuk menggunakan fungsi bisnis tertentu, untuk
mengkomersialkan produk, proses, teknik atau resep tertentu. Misalnya,
franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll.
Franchise diberikan dalam batas waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Harga perolehan franchise adalah
semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut,
seperti biaya administrasi dan biaya lain-lain.
B. Aktiva tetap tidak berwujud yang
masa manfaatnya tidak terbatas
1.
Merek
dagang
Merek dagang (trade merk) adalah hak tunggal yang
diberikan oleh pemerintah kepada orangn atau badan usaha yang menggunakan cap,
nama atau lambang usaha. Apabila biaya untuk memperoleh merek dagang tidak
material maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai beban pada periode diperolehnya.
Tetapi jika biaya cukup besar, maka dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap
tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun. Harga prolehan merek dagang yang dibuat sendiri oleh
prusahaan adalah semua biaya yang berhubungan dengan usaha pembuatan dan
pendaftarannya. Sementara merek dagang yang diperoleh dengan pembelian darr
pihak lain, harga perolehannya adalah sebesar harga belinya.
2.
Goodwill
Goodwill adalah nilai lebih yang dimiliki oleh suatu
perusahaan yang timbul karena adanya kelebihan dalam beberapa factor, seperti
nama yang terkenal, staf dan personalia yang berkemampuan tinggi atau lokasi
perusahaan yang menguntungkan. Goodwill hanya bisa dicatat atau diakui apabila pindah dari perusahaan
lain melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai
wajaraktiva nettonya. Kelebihan harga diatas nilai wajar itulah yang diakui
sebagai harga perolehan goodwiil.
http://riqikudanzi.blogspot.com/2012/07/aktiva-tetap-tidak-berwujud.html
diakses tanggal 11 September 2014 pukul 05.44
· Aktiva/sarana prasana sekolah (SPP)
1.
Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga
http://icalonlyone.weebly.com/standar-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html diakses tanggal 20 September 2014 pukul 11.22
· Metode penyusutan dan amortisasi
Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat
disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode
akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung mauoun tidak langsung
(PSAK No.17)
Metode Penyusutan adalah jumlah yang dapat disusutkan dialokasikan ke
setiap periode akuntansi selama manfaat aktiva dengan berbagai metode yang
sistematis.
Penyusutan
dapat dilakukan dengan berbagai metode yang dapat dikelompokan menurut criteria
berikut :
1.
Berdasarkan
waktu
·
Metode
garis lurus
·
Metode
pembebanan yang menurun
-
Metode
jumlah angka tahun
-
Metode
saldo menurun/saldo menurun ganda
2.
Berdasarkan
penggunaan
·
Metode
waktu pelayanan
·
Metode
jumlah unit produksi
3.
Berdasarkan
criteria lainnya
·
Metode
berdasarkan jenis dan kelompok
·
Metode
anuitas
·
Metode
persediaan.
Metode amortisasi
Metode amortisasi yang dipergunakan
adalah metode garis lurus (straight line method) dan metode saldo menurun
(declining balance method). Wajib pajak
diperkenankan untuk memilih salah satu metode untuk melakukan amortisasi.
http://lookforscience.wordpress.com/2012/05/03/penyusutan-amortisasi-dan-revaluasi/diakses tanggal 21 September 2014 pukul 12.00
· Perhitungan Penyusutan dan Amortisasi
Metode garis lurus
atau disebut juga straight line method adalah suatu metode penyusutan
aktiva tetap dimana beban penyusutan aldva tetap per tahunnya sama hingga ahir
umur ekonomis aktiva tetap tersebut.
Rumus penyusutan
aktiva tetap metode garis lurus
Penyusutan = Harga Perolehan-Xilai Residu
Umur Ekonomis
atau dengan cara
lain berikut ini:
a)
mencari tarif penyusutan tiap tahun
Tarif Penyusutan =
100% : umur ekonomis
b)
Mencari beban penyusutan tiap tahun
Beban Penyusutan =
Tarif penyusutan x (Harga perolehan-Nilai Residu)
c)
Mencari Nilai Buku Aktiva tetap
Harga Buku Aktiva
Tetap= Harga Perolehan- Akumulasi Penyusutan
Metode menurun ganda disebut juga
metode Double Declining
Balance Methode, menurut metode ini maka
penyusutan aktiva tetap ditentukan berdasarkan persentase tertentu yang
dihitung dari harga buku pada tahun yang bersangkutan. Persentase penyusutan
dapat dicari atau dihitung dengan mengalikan persentase penyusutan dengan
metode garis lurus dengan angka 2 (dua). Dengan ungkapan lain persentase
penyusutan besarnya 2x Persentase atau tarif penyusutan metode garis lurus.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode
menurun ganda
Penyusutan = {2 x (100% : umur
ekonomis)} x Harga buku aktiva tetap
Metode Penyusutan aktiva tetap Jumlah
Angka Tahun
Metode Jumlah Angka Tahun disebut
juga sum of the years digit method, Berdasarkan metode jumlah angka tahun
besarnya penyusutan aktiva tetap tiap tahun jumlahnya semaldn menurun. Rumus
metode penyusutan aktiva tetap metode Jumlah angka Tahun
Penyusutan = SisaUmur Penggunaan x(Harga perolehan-nilai residu)
Jumlah Angka Tahun
Keterangan:
Sisa Umur Penggunaan = misalnya umur
ekonomis 5 tahun, maka pada tahun pertama sisa umur penggunaan jumlahnya 5,
tahun kedua 4 dan seterusnya.
Jumlah angka taun = misalnya umur
ekonomis 5 tahun, maka jumlah angka tahun dihitung=> 1+2+3+4+5 = 15
Harga Buku aktiva tetap = harga
perolehan - nilai residu
Metode Penyusutan Aktiva Tetap Satuan Jam
Kerja
Metode satuan Jam Kerja atau disebut
juga Service
Hours Method,
menurut metode ini beban
Penyusutan Aktiva Tetap ditetapkan
Berdasarkan jam kerja yang dapat dicapai dalam periode yang bersangkutan.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode
satuan jam kerja
Beban Penyusutan per tahun = Jam
kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam
Tarif penyusutan per jam = Harga Perolehan-nilai
residu
Jumlah total Jam Kerja penggunaan aktiva tetap
Metode Penyusutan aktiva tetap Satuan
hasil Produksi
Metode satuan hasil produksi atau
disebut Productive
Output Method, Menurut metode ini beban
penyusutan aktiva tetap ditetapkan berdasarkan jumlah satuan produk yang
dihasilkan dalam periode yang bersangkutan.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode
satuan hasil produksi
Beban Penyusutan per tahun = Jumlah
satuan produk yang dihasilkanxTarif penyusutan per produk
Tarif penyusutan per satuan produk = Harga perolehan- nilai residu
Jumlah total produk yang dihasilkan
http://www.akuntansipendidik.com/2013/02/metode-penyusutan-aktiva-tetap-dalam-akuntansi.html diakses tanggal 21
September 2014 pukul 11.55
· Penerapan
Manajemen Aktiva Dalam Keuangan Pendidikan
Dasar hukum penyusutan SPP adalah
keputusan bersama tiga menteri yaitu:
- Menteri P&K
(No.0257/K/1974)
- Menteri dalam negeri
(No.221 Tahun 1974)
- Menteri keuangan (No.
Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk
membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan
tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel,
perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah
ialah:
- Pengadaan alat atau
bahan manajemen
- Pengadaan alat atau
bahan pelajaran
- Penyelenggaraan
ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
- Pengadaan
perpustakaan sekolah
- Prakarya dan
pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal
18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah
bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan
penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.
http://ahmadialqorni.blogspot.com/2012/08/manajemen-keuangan-dalam-lembaga.html diakses tanggal 11 September 2014 pukul 06.22
Sundjaja,
Ridwan S.2003.Manajemen Keuangan Satu.Jakarta.Literata
Lintas Media
Contoh soal:
METODE PENYUSUTAN GARIS LURUS
Bagaimana
sih penyusutan nilai aktiva tetap dengan menggunakan metode garis lurus itu?
Dengan metode garis lurus, beban
penyusutan tiap tahun penggunaan aktiva tetap jumlahnya sama. Dengan demikian
jumlah penyusutan tiap tahun dihitung sebagai berikut:
Penyusutan = (HP – NR)/n
Keterangan
HP = Harga
Perolehan Aktiva Tetap
NR = Nilai Residu
atau Nilai Sisa
n = Taksiran
Usia Ekonomis Aktiva Tetap
Contoh:
Pada tanggal 5 April 2000 dibeli
sebuah mesin dengan harga perolehan Rp 13.000.000,00. Usia kegunaan mesin
tersebut ditaksir selama 8 tahun dan nilai residu Rp 1.000.000,00. Penyusutan tiap tahun penggunaan mesin dari data di atas, dihitung sebagai
berikut:
Penyusutan =
|
Rp13.000.000,00 – Rp1.000.000,00
|
= Rp1.500.000,00
|
8
|
Beban penyusutan mesin tahun
2000 adalah sebesar :
No.
|
Thn
|
Perhitungan
beban penyusutan thn berjalan
|
Beban Penyusutan thn berjalan
|
Akumulasi
Penyusutan
|
Nilai Buku Aktiva
|
1.
|
2000
|
9/12 x Rp1.500.000,00
|
Rp1.125.000,00
|
Rp 1.125.000,00
|
Rp11.875.000,00
|
2.
|
2001
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp 2.625.000,00
|
Rp10.375.000,00
|
3.
|
2002
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp 4.125.000,00
|
Rp 8.875.000,00
|
4.
|
2003
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp 5.625.000,00
|
Rp 7.375.000,00
|
5.
|
2004
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp 7.125.000,00
|
Rp 5.875.000,00
|
6.
|
2005
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp 8.625.000,00
|
Rp 4.375.000,00
|
7.
|
2006
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp10.125.000,00
|
Rp 2.875.000,00
|
8.
|
2007
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp11.625.000,00
|
Rp 1.375.000,00
|
9.
|
2008
|
3/12 x
Rp1.500.000,00
|
Rp 375.000,00
|
Rp12.000.000,00
|
Rp 1.000.000,00
|
Penyusutan = 9/12 x Rp 1.500.000,00 = Rp 1.125.000,00.
Mengapa
9/12?? Karena dari 12 bulan yang ada pada tahun 2000, mesin hanya beroperasi
selama 9 bulan, yakni mulai bulan April hingga bulan Desember.
Jumlah inilah yang dicatat
pada tanggal 31 Desember 2000 dengan jurnal penyesuaian sebagai berikut:
Des 31 Beban Penyusutan Mesin Rp 1.125.000,00
Akumulasi penyusutan Mesin Rp 1.125.000,00
Beban penyusutan mesin untuk
setiap periode penggunaannya adalah sebagai berikut:
Akumulasi penyusutan mesin
setelah habis usia penggunaannya adalah Rp12.000.000,00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar